PERATURAN PPTQ AL MUYASSAR PUTRI
Peraturan umum PPTQ Al Muyassar putri antara lain sebagai berikut : *Santriwati diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus *Santriwati diwajibkan mengaji (tambahan&deresan) kepada pengasuh *Santriwati diwajibkan mematuhi peraturan di pondok *Santriwati dilarang membawa peralatan elektronik (hp, musikbox dll) *Santriwati dilarang mengenakan perhiasan emas kecuali anting *Santriwati dilarang menggunakan ATM pribadi, kiriman bulanan bisa ditransfer melalui ATM pondok *Santriwati dilarang memotong rambut menyerupai laki-laki dan mengecat rambut *Santriwati dilarang berhubungan dengan lawan jenis *Santriwati yang ingin keluar/pulang harus izin kepada pengurus dan pengasuh *Santriwati yang pulang atau kembali ke pondok harus dijemput dan diantar wali/mahramnya dengan ketentuan; memakai seragam pondok, batas waktu kembali ke pondok pukul 17.00 WIB *Santriwati diperbolehkan membawa baju dengan batas maksimal 5 stel baju(atasan&bawahan), 3 kaos, 1 mukena (w...